Penggerebekan Ilegal Mining Di Sungai Tabong Diduga Bocor

    Penggerebekan Ilegal Mining Di Sungai Tabong Diduga Bocor

    BUOL-Tim gabungan  kementrian kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah( Sulteng), KPH Pogogul Buol serta TNI Melakukan penggerebekan terhadap pelaku ilegal mining di Sungai Tabong Desa Kokobuka Kecamatan. Tiloan Kabupaten  Buol.kamis(9/12/2021

    Penggerebekan tersebut di dipimpin oleh Subagio, dari Ditjen Gakkum-KLKH kementerian lingkungan hidup dan kehutanan Prov. Sulteng. 6 personil.Denpom XIII/2 Palu  7 personil.Dit Sabhara Polda Sulteng 2 Personil.Kodim 1305 Buol Toli-toli, 2 personil.KPH pogogul Buol, 8 personil.

    Namun ironisnya dalam operasi tersebut tidak ditemukan pelaku ilegal mining di lokasi sungai tabong dilokasi tambang Ilegal, namun Tim berhasil mengamankan 2 Unit alat berat jenis eksavator merek Hitachi yang di sembunyikan oleh pelaku di hutan sekitar sungai serta 4 buah Talang emas.

    Kedatangan Tim Ke lokasi tambang Ilegal tersebut diduga sudah di ketahui oleh para penambang ilegal(Diduga Bocor) sehingga seluruh aktifitas dilokasi tersebut dihentikan dan dikosongkan.

    barang bukti eksavator, saat ini masih berada di TKP dikarenakan kunci dan operator alat berat tersebut tidak ada di TKP sambil menunggu perintah lanjut dari ketua Tim.

    Dari hasil penggerebekan tersebut yang dimusnahkan adalah pondok para penambang serta talang emas yang digunakan di bakar agar para penambang tersebut kesulitan jika ingin beraktifitas kembali.

    Sampai berita ini di naikkan oleh media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari pihak terkait.(Rahmat)

    BUOL
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    Tidak Terima Berita Miring, Oknum Direktur...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Buol Beri Bantuan Sembako Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami